Hak-Hak Muslim atas Muslim yang Lainnya - Bagian ke-2 - Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam (Ustadz Abu Yala Kurnaedi, Lc.)
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi
Kajian Islam oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.
Rekaman video: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. – Hak-Hak Muslim atas Muslim yang Lainnya (Bagian ke-2) dari Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam
Ringkasan Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: “Hak-Hak Muslim atas Muslim yang Lainnya (Bagian ke-2)
Di antara kehormatan muslim yang harus kita jaga adalah kita tidak boleh menggibahinya. Kita kita boleh melakukan ghibah terhadap saudara kita semuslim.
Ghibah merupakan hal yang diharamkan di dalam Islam. Dan Allah Ta’ala melarangnya di dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Simak penjelasan rinci mengenai “Hak-Hak Muslim atas Muslim yang Lainnya” ini, dengan mendownload kajian ini atau mendengarkannya langsung melalui player yang sudah kami sediakan. Semoga bermanfaat.
Download Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: “Hak-Hak Muslim atas Muslim yang Lainnya (Bagian ke-2)”
Podcast: Play in new window | Download
Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.